"Nasi telah menjadi bubur", agaknya itu pepatah menggambarkan kondisi Tenaga Kerja Wanita di Taiwan dan Hingkong saat ini. Niat mulia merantau ke Taiwan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik justru terjebak pada jurang hedonisme.
Para TKW telah larut dalam trend gaya hidup kebarat-kebaratan di Taiwan. Mulai dari pakaian ketat, rambut semir, hingga free sex.
Areal Victory ,causewaybay menjadi surga dunia bagi para TKW.
Di sana pasangan biseksual dan homoseksual (lesbian) biasa memadu kasih. Diantara perilaku free sex, lesbian yang paling marak dilakukan. Beberapa TKW mengaku alasan merek terjerumus lesbian karena luka masa lalu. Mereka merasa jenuh berhubungan dengan laki-laki, yang kerap bertindak kasar. Kesepian hati inilah yang mereka lampiaskan kepada sesamanya.
Bahkan hubungan asmara ini dilanggengkan dengan pernikahan. Kalangan TKW pasangan sejenis biasa menikah di bawah tangan. Perilaku menyimpang mereka sempat mendapat kecaman dari organisasi dakwah setempat. Namun 'nasehat suci' tersebut ibarat angin lalu yang sesekali terdengar oleh telinga mereka. Mereka seakan sudah apatis dengan pandangan moral dan agama yang lurus. Kebebasan (free sex) seolah menjadi sisi kenikmatan lain yang tak mereka dapatkan dari sisi kehidupan yang lain.
Melihat fenomena tersebut pihak KBRI, maupun PJTKI di sana tidak berbuat banyak. Seolah 'perwakilan pemerintah Indonesia membiarkan perilaku lesbian merajalela. Pasalnya tidak ada peraturan mengikat mengenai perilaku tersebut. Adapun hukum positif hanya berlaku bagi pelanggaran kriminal. Perilaku lesbian jelas melanggar norma agama dan asusila budaya timur, tapi apalah gunanya mereka telah kini hidup di luar negeri yang menghalalkan free sex. |Winda Efanur FS| Latif S.|
Di sana pasangan biseksual dan homoseksual (lesbian) biasa memadu kasih. Diantara perilaku free sex, lesbian yang paling marak dilakukan. Beberapa TKW mengaku alasan merek terjerumus lesbian karena luka masa lalu. Mereka merasa jenuh berhubungan dengan laki-laki, yang kerap bertindak kasar. Kesepian hati inilah yang mereka lampiaskan kepada sesamanya.
Bahkan hubungan asmara ini dilanggengkan dengan pernikahan. Kalangan TKW pasangan sejenis biasa menikah di bawah tangan. Perilaku menyimpang mereka sempat mendapat kecaman dari organisasi dakwah setempat. Namun 'nasehat suci' tersebut ibarat angin lalu yang sesekali terdengar oleh telinga mereka. Mereka seakan sudah apatis dengan pandangan moral dan agama yang lurus. Kebebasan (free sex) seolah menjadi sisi kenikmatan lain yang tak mereka dapatkan dari sisi kehidupan yang lain.
Melihat fenomena tersebut pihak KBRI, maupun PJTKI di sana tidak berbuat banyak. Seolah 'perwakilan pemerintah Indonesia membiarkan perilaku lesbian merajalela. Pasalnya tidak ada peraturan mengikat mengenai perilaku tersebut. Adapun hukum positif hanya berlaku bagi pelanggaran kriminal. Perilaku lesbian jelas melanggar norma agama dan asusila budaya timur, tapi apalah gunanya mereka telah kini hidup di luar negeri yang menghalalkan free sex. |Winda Efanur FS| Latif S.|
Komentar
Posting Komentar