Sang pahlawan devisa dalam bahaya!!Apa yang dituntut kawan TKI sederhana,“ Kalian merelakan kami pergi, kalian menanti jatuhnya dolar dari keringat kami, hanya satu permintaan kami, lindungi kami,’.................haruskah Rita Krisdiyanti menggenapi luka kami yang abadi...
Setiap kali Tenaga Kerja Indonesia bermasalah, saat itu juga tulisan tentangnya bermunculan membanjiri media massa maupun sosial media.
Setiapkali itu juga netizen ramai membicangkan, namun selepas sebulan koar-koar netizen menghilang seiring meredupnya pemberitaan media.
Sudah menjadi rahasia atau mungkin seolah dirahasiakan umum. PermasalahanTKI hingga saat ini belum selesai, justru semakin rumit. Ibarat fenomena gunung esyang hanya nampak di puncaknya saja.
Namun akar masalahnya sesungguhnya belum dituntaskan dan cenderung diabaikan.
Salah satu permasalahan yang kini menyita perhatian publik, soal kasus Rita Krisdiyanti. Perempuan asal Ponorogo tersebut terancam hukuman mati dari vonis pengadilan Penang, Malaysia.
Pemerintah mengklaim telah mengirimkan bantuan hukum untuk Rita. Sebisa mungkin pemerintah mengajukan banding terhadap vonis mati Rita. Langkah konkret ini diharapkan dapat menyelamatkan Rita dari maut.
Meski demikian pemerintah harus melakukan pengawalan ketat terhadap kasus Rita. Upaya Diplomasi-diplomasi tingkat tinggi serta merta dilakukan untuk menyelamatkan Rita.
Pasalnya penyelamatan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri menjadi tanggung jawab mutlak dari pemerintah.
Penulis optimis pemerintah mampu menyelamatkan Rita. Bila pemerintah mempunyai ketegasan dan komitmen yang kuat.
Sebagaimana komitmen pemerintah Filipina menyelamatkan Mari Jane.
Sekilas kasus Rita ini mirip dengan kasus Mari Jane asal Filipina. Mari Jane divonis mati pemerintah Indonesia karena tertangkap membawa narkoba. Namun hukuman mati akhirnya diurungkan lantaran bukti Mari Jane hanya sebagai kurir. Mari Jane tak lebih dari korban perdagangan manusia.
Atas fakta inilah, setidaknya mampu menjadi bukti menolong Rita. Bukti tesebut jelas menegaskan Rita hanyalah korban human traficking.
Tapi semua kembali kepada komitmen pemerintah Indonesia. Sejauh mana komitmen pemerintah peduli terhadap nasib Rita ?
Cilacap, 3 Juni 2016
Komentar
Posting Komentar